Artikel ini akan membahas langkah-langkah lengkap, syarat, dan tips penting cara cetak ulang NPWP yang hilang berjalan lancar.
Kehilangan kartu NPWP sering kali menimbulkan kepanikan, terutama saat dibutuhkan untuk keperluan administrasi pajak, pekerjaan, perbankan, atau pengajuan kredit. Kabar baiknya, NPWP yang hilang dapat dicetak ulang dengan mudah, baik secara online melalui DJP Online maupun offline di Kantor Pajak.
Perlu diketahui, nomor NPWP tidak akan berubah, meskipun kartu fisiknya hilang. Anda hanya perlu mencetak ulang kartu NPWP, bukan membuat NPWP baru.
Metode ini paling praktis dan bisa dilakukan kapan saja.
Sudah memiliki akun DJP Online
Mengetahui NIK/NPWP
Email dan nomor HP masih aktif
Kunjungi situs DJP Online
Login menggunakan NPWP/NIK dan password
Pilih menu Profil
Klik opsi Cetak Kartu NPWP
Unduh kartu NPWP dalam format PDF
Cetak kartu NPWP menggunakan printer
📌 Catatan: File PDF ini sah dan resmi, dapat digunakan untuk keperluan administrasi.
Jika tidak bisa mengakses DJP Online, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar.
KTP asli dan fotokopi
Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (opsional, tergantung KPP)
NPWP (jika masih mengingat nomornya)
Ambil nomor antrean layanan
Sampaikan permohonan cetak ulang NPWP
Petugas akan melakukan verifikasi data
Kartu NPWP akan dicetak atau dikirimkan
⏱️ Proses biasanya cepat dan gratis.
Jika Anda lupa nomor NPWP:
Cek email lama dari DJP
Lihat slip gaji atau bukti potong pajak
Gunakan fitur lupa NPWP di DJP Online
Datang langsung ke KPP dengan membawa KTP
❌ Tidak dikenakan biaya sama sekali
Layanan cetak ulang NPWP gratis, baik online maupun offline.
Simpan file PDF NPWP di email atau cloud
Gunakan NPWP digital saat memungkinkan
Catat nomor NPWP di tempat aman
Update data NPWP jika ada perubahan identitas
Jika Anda:
Kesulitan login DJP Online
Data NPWP tidak valid
Ingin pengurusan pajak tanpa ribet?
👉 Tim BantuPajak.com siap membantu Anda secara profesional dan aman.
Urus NPWP dan Pajak Jadi Lebih Mudah!
Percayakan pengurusan administrasi pajak Anda kepada konsultan pajak berpengalaman di BantuPajak.com.
📞 Konsultasi sekarang &hindari masalah pajak di kemudian hari.
PPN atas Properti Rumah Apartemen dan Tanah, Aturan Lengkap & Contoh Perhitungannya Pajak Pertambahan Nilai…
Pajak Rumah Kedua, Aturan Terbaru yang Wajib Diketahui Memiliki lebih dari satu properti, khususnya rumah…
Pajak Mewah (PPnBM), Barang yang Tergolong Kena Pajak Mewah Dalam sistem perpajakan Indonesia, selain Pajak…
Pajak Warisan dan Hibah | Aturan, Tarif, dan Kewajiban Pajaknya Pajak warisan dan hibah sering…
Pajak UMKM vs Pajak Karyawan, Mana Lebih Untung? Banyak orang yang sedang bekerja sebagai karyawan…
Apa Bedanya NPWP Badan vs NPWP Pribadi yang Anda Butuhkan? Dalam administrasi perpajakan Indonesia, NPWP…
This website uses cookies.