Pada artikel ini, kita akan membahas contoh kasus perhitungan PPh 21 untuk pegawai tetap dan pegawai tidak tetap (harian/bulanan) sesuai ketentuan yang berlaku.
PPh Pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi. Untuk perusahaan, memahami cara menghitung PPh 21 pegawai tetap maupun tidak tetap sangat penting agar administrasi perpajakan berjalan sesuai aturan dan menghindari kesalahan lapor.
Baca juga artikel terkait : Panduan Lengkap PPh 21 untuk Karyawan dan Freelancer
Nama: Andi
Status: TK/0 (Tidak Kawin, tanpa tanggungan)
Gaji bulanan: Rp8.000.000
Tunjangan makan & transport: Rp1.000.000
BPJS Ketenagakerjaan ditanggung perusahaan:
JHT: 3,7%
JP: 2%
Pengurang (ditanggung pegawai):
JHT: 2% × 8.000.000 = Rp160.000
Gaji pokok: Rp8.000.000
Tunjangan: Rp1.000.000
Total Bruto: Rp9.000.000
Biaya jabatan (5% × 9.000.000) = Rp450.000
JHT pegawai (2% × 8.000.000) = Rp160.000
Total pengurang: Rp610.000
Neto = 9.000.000 – 610.000 = Rp8.390.000
8.390.000 × 12 = Rp100.680.000
Status TK/0 = Rp54.000.000
PKP = 100.680.000 – 54.000.000
= Rp46.680.000
Dibulatkan ke ribuan → Rp46.680.000
Tarif lapisan 5% × 46.680.000 = Rp2.334.000
2.334.000 ÷ 12 = Rp194.500
➡️ PPh 21 Pegawai Tetap (Andi) = Rp194.500 per bulan
Nama: Budi
Status: K/1
Upah harian: Rp300.000
Jumlah hari kerja bulan ini: 20 hari
Penghasilan per hari ≤ Rp450.000 → menggunakan ketentuan PTKP harian.
300.000 × 20 = Rp6.000.000
PTKP setahun: 54.000.000 + 4.500.000 = 58.500.000
PTKP harian = 58.500.000 ÷ 360 = Rp162.500/hari
Penghasilan kena pajak per hari =
300.000 – 162.500 = 137.500
PPh 21 per hari = 5% × 137.500 = Rp6.875
6.875 × 20 = Rp137.500
➡️ PPh 21 Pegawai Tidak Tetap (Budi) = Rp137.500 per bulan
Baca juga artikel : Bedanya PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 25
Perhitungan PPh 21 berbeda antara pegawai tetap dan tidak tetap.
• Pegawai tetap → dihitung dengan pendekatan penghasilan setahun, dikurangi PTKP, lalu dibagi 12.
• Pegawai tidak tetap → dihitung berdasarkan upah harian dengan PTKP harian.
Dengan memahami teknik perhitungan dari Contoh Kasus Perhitungan PPh 21 Pegawai Tetap dan Tidak Tetap, perusahaan dapat memastikan pajak yang dipotong benar dan sesuai aturan perpajakan Indonesia.
Butuh layanan konsultasi perpajakan? Mulai konsultasi sekarang
PPN atas Properti Rumah Apartemen dan Tanah, Aturan Lengkap & Contoh Perhitungannya Pajak Pertambahan Nilai…
Pajak Rumah Kedua, Aturan Terbaru yang Wajib Diketahui Memiliki lebih dari satu properti, khususnya rumah…
Pajak Mewah (PPnBM), Barang yang Tergolong Kena Pajak Mewah Dalam sistem perpajakan Indonesia, selain Pajak…
Pajak Warisan dan Hibah | Aturan, Tarif, dan Kewajiban Pajaknya Pajak warisan dan hibah sering…
Pajak UMKM vs Pajak Karyawan, Mana Lebih Untung? Banyak orang yang sedang bekerja sebagai karyawan…
Apa Bedanya NPWP Badan vs NPWP Pribadi yang Anda Butuhkan? Dalam administrasi perpajakan Indonesia, NPWP…
This website uses cookies.