SPT Masa

Contoh Kasus Perhitungan PPh 21 Pegawai Tetap dan Tidak Tetap

Pada artikel ini, kita akan membahas contoh kasus perhitungan PPh 21 untuk pegawai tetap dan pegawai tidak tetap (harian/bulanan) sesuai ketentuan yang berlaku.

PPh Pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi. Untuk perusahaan, memahami cara menghitung PPh 21 pegawai tetap maupun tidak tetap sangat penting agar administrasi perpajakan berjalan sesuai aturan dan menghindari kesalahan lapor.

Baca juga artikel terkait : Panduan Lengkap PPh 21 untuk Karyawan dan Freelancer


1. Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Tetap

Data Pegawai

Nama: Andi
Status: TK/0 (Tidak Kawin, tanpa tanggungan)
Gaji bulanan: Rp8.000.000
Tunjangan makan & transport: Rp1.000.000
BPJS Ketenagakerjaan ditanggung perusahaan:

  • JHT: 3,7%

  • JP: 2%

Pengurang (ditanggung pegawai):

  • JHT: 2% × 8.000.000 = Rp160.000


1.1 Hitung Penghasilan Bruto

Gaji pokok: Rp8.000.000
Tunjangan: Rp1.000.000
Total Bruto: Rp9.000.000


1.2 Hitung Pengurang Penghasilan

Biaya jabatan (5% × 9.000.000) = Rp450.000
JHT pegawai (2% × 8.000.000) = Rp160.000
Total pengurang: Rp610.000


1.3 Hitung Penghasilan Neto Bulanan

Neto = 9.000.000 – 610.000 = Rp8.390.000


1.4 Hitung Penghasilan Neto Setahun

8.390.000 × 12 = Rp100.680.000


1.5 Kurangi dengan PTKP

Status TK/0 = Rp54.000.000

PKP = 100.680.000 – 54.000.000
= Rp46.680.000
Dibulatkan ke ribuan → Rp46.680.000


1.6 Hitung PPh 21 Setahun

Tarif lapisan 5% × 46.680.000 = Rp2.334.000


1.7 PPh 21 Per Bulan

2.334.000 ÷ 12 = Rp194.500

➡️ PPh 21 Pegawai Tetap (Andi) = Rp194.500 per bulan


2. Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap (Harian)

Data Pegawai

Nama: Budi
Status: K/1
Upah harian: Rp300.000
Jumlah hari kerja bulan ini: 20 hari

Penghasilan per hari ≤ Rp450.000 → menggunakan ketentuan PTKP harian.


2.1 Hitung Penghasilan Bulanan

300.000 × 20 = Rp6.000.000


2.2 PTKP Harian

PTKP setahun: 54.000.000 + 4.500.000 = 58.500.000
PTKP harian = 58.500.000 ÷ 360 = Rp162.500/hari


2.3 Hitung Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan kena pajak per hari =
300.000 – 162.500 = 137.500

PPh 21 per hari = 5% × 137.500 = Rp6.875


2.4 PPh 21 Bulanan

6.875 × 20 = Rp137.500

➡️ PPh 21 Pegawai Tidak Tetap (Budi) = Rp137.500 per bulan

Baca juga artikel : Bedanya PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 25


3. Kesimpulan

Perhitungan PPh 21 berbeda antara pegawai tetap dan tidak tetap.
• Pegawai tetap → dihitung dengan pendekatan penghasilan setahun, dikurangi PTKP, lalu dibagi 12.
• Pegawai tidak tetap → dihitung berdasarkan upah harian dengan PTKP harian.

Dengan memahami teknik perhitungan dari Contoh Kasus Perhitungan PPh 21 Pegawai Tetap dan Tidak Tetap, perusahaan dapat memastikan pajak yang dipotong benar dan sesuai aturan perpajakan Indonesia.

Butuh layanan konsultasi perpajakan? Mulai konsultasi sekarang

Nurcholis MP

Recent Posts

PPN atas Properti Rumah, Apartemen, dan Tanah

PPN atas Properti Rumah Apartemen dan Tanah, Aturan Lengkap & Contoh Perhitungannya Pajak Pertambahan Nilai…

7 bulan ago

Pajak Rumah Kedua Aturan Terbaru yang Wajib Diketahui

Pajak Rumah Kedua, Aturan Terbaru yang Wajib Diketahui Memiliki lebih dari satu properti, khususnya rumah…

7 bulan ago

Pajak Mewah (PPnBM): Barang yang Tergolong Kena Pajak Mewah

Pajak Mewah (PPnBM), Barang yang Tergolong Kena Pajak Mewah Dalam sistem perpajakan Indonesia, selain Pajak…

7 bulan ago

Pajak Warisan dan Hibah – Aturan dan Tarifnya

Pajak Warisan dan Hibah | Aturan, Tarif, dan Kewajiban Pajaknya Pajak warisan dan hibah sering…

7 bulan ago

Pajak UMKM vs Pajak Karyawan | Mana Lebih Untung?

Pajak UMKM vs Pajak Karyawan, Mana Lebih Untung? Banyak orang yang sedang bekerja sebagai karyawan…

7 bulan ago

NPWP Badan vs NPWP Pribadi Apa Bedanya?

Apa Bedanya NPWP Badan vs NPWP Pribadi yang Anda Butuhkan? Dalam administrasi perpajakan Indonesia, NPWP…

7 bulan ago

This website uses cookies.